GEMPAR! BEA CUKAI BERSAMA TIM GABUNGAN TANGKAP KAPAL ASING BAWA 1 TON SABU CAIR
DNMINFO.BATAM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui jalur laut kembali membuahkan hasil. Tim gabungan yang melibatkan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polda Kepri mengamankan sebuah kapal asing yang diduga membawa narkotika jenis methamphetamine atau sabu dalam jumlah sangat besar.
Kapal bernama MV Ocean Porter tersebut diamankan di wilayah Perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapal itu diduga mengangkut lebih dari satu ton methamphetamine dalam bentuk cair.
Penindakan ini menjadi perhatian serius karena jumlah barang yang diduga dibawa kapal tersebut tergolong sangat besar. Jalur laut yang selama ini menjadi salah satu akses yang rawan dimanfaatkan jaringan narkotika kembali menjadi sasaran pengawasan ketat aparat.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Menurutnya, penindakan terhadap MV Ocean Porter merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Bea Cukai, BNN dan Polda Kepri dalam melakukan pengawasan serta pemberantasan tindak pidana narkotika.
Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya mengamankan kapal, tetapi juga 10 orang kru yang berada di atas MV Ocean Porter. Informasi sementara menyebutkan seluruh kru tersebut merupakan warga negara Myanmar.
Setelah berhasil dikuasai petugas, kapal kemudian ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemindahan kapal ke Karimun dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap kapal, awak, serta muatan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Bea Cukai menjadi salah satu unsur penting dalam proses pemeriksaan tersebut, terutama untuk memastikan kondisi dan isi kapal serta mendeteksi kemungkinan adanya barang lain yang berkaitan dengan dugaan penyelundupan narkotika.
Dalam pemeriksaan, petugas juga akan melibatkan anjing pelacak untuk membantu menyisir bagian-bagian kapal yang dicurigai. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang disembunyikan di dalam kapal.
Sementara itu, 10 kru kapal yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Aparat masih mendalami identitas, peran dan keterlibatan masing-masing kru dalam dugaan pengangkutan narkotika tersebut.
Penyidik juga masih berupaya mengungkap siapa pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas muatan kapal, dari mana narkotika tersebut berasal, serta ke mana tujuan pengiriman barang tersebut.
Pengungkapan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengawasi perairan yang menjadi jalur strategis pelayaran internasional. Kepri yang berada di wilayah perbatasan dan memiliki kawasan perairan luas memang menjadi salah satu wilayah yang membutuhkan pengawasan ketat terhadap potensi penyelundupan barang ilegal.
Dengan diamankannya MV Ocean Porter, aparat kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan untuk memastikan jumlah dan jenis barang bukti yang sebenarnya. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik untuk mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih besar di balik pengiriman tersebut.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung. Aparat gabungan dipastikan terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar itu.