GEMPAR! BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri Bongkar 2,6 Ton Sabu Cair, Kapal MV Ocean Porter Dibekuk
DNMINFO.KEPRI — Pengungkapan besar jaringan narkotika internasional kembali menggemparkan Kepulauan Riau. Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Bea Cukai dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 2,6 ton narkotika jenis methamphetamine atau sabu dalam bentuk cair yang diangkut kapal kargo berbendera Tanzania, MV Ocean Porter.
Pengungkapan tersebut menjadi perhatian besar karena dilakukan bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada Senin, 17 Agustus 2026. Kapal berhasil dicegat dalam operasi gabungan sebelum muatan narkotika tersebut beredar lebih jauh.
Berawal dari Informasi Intelijen
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan, sebelumnya menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai dugaan pengangkutan narkotika dari Sarawak, Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia.
“BNN RI kemudian membentuk operasi gabungan BNN RI, Bea Cukai dan Polda Kepri. Kami melakukan intercept 17 Agustus sekitar pukul 18.15 WIB, kemudian kapal tersebut ditarik untuk diperiksa,” ujar Roy dalam keterangan resmi BNN yang dikutip ANTARA.
Kapal tersebut kemudian ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam dengan menggunakan sejumlah peralatan, termasuk K9, backscatter, Trunarc dan narkotest.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan cairan yang diduga methamphetamine di dalam delapan drum serta sebuah tangki air kapal.
Total Barang Bukti Mencapai 2,6 Ton
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 21 Agustus 2026, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto membeberkan rincian barang bukti yang diamankan.
Menurut Suyudi, barang bukti utama terdiri dari delapan drum, masing-masing berisi sekitar 200 liter narkotika cair dengan total 1.600 liter. Selain itu, petugas menemukan water tank berisi sekitar 1.000 liter atau satu ton narkotika cair.
“Barang bukti utama terdiri dari 8 drum berisi narkotika cair ... serta water tank berisi 1.000 liter atau 1 ton,” kata Suyudi dalam konferensi pers Jumat (21/8/2026).
Dengan demikian, total barang bukti mencapai sekitar 2.600 liter atau 2,6 ton narkotika cair.
10 Awak Kapal Jadi Tersangka
Tidak hanya mengamankan barang bukti narkotika, tim gabungan juga mengamankan 10 orang awak kapal. Seluruh awak tersebut diketahui merupakan warga negara asing asal Myanmar.
Dalam perkembangan terbaru yang disampaikan BNN hari ini, 10 awak kapal tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan narkotika tersebut.
Selain narkotika, petugas juga menemukan barang bukti lain berupa 1.570.000 batang rokok ilegal yang diduga berasal dari China. Petugas turut mengamankan sejumlah perangkat elektronik dan dokumen yang berkaitan dengan kapal serta awaknya.
Kapal Sempat Berganti Nama
Dalam konferensi pers hari ini, Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto juga mengungkap adanya hal mencurigakan pada identitas kapal.
Kapal tersebut disebut sempat berganti-ganti nama, mulai dari Hongran 2, RACEWIND, Rain Maker, hingga kemudian menggunakan nama MV Ocean Porter.
BNN juga mendeteksi adanya anomali perjalanan kapal yang melintasi sejumlah wilayah, mulai dari Taiwan, Filipina, Sarawak, perairan China Selatan, Thailand hingga Selat Malaka. Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian dari analisis intelijen sebelum dilakukan penyergapan.
BNN Bongkar Modus Penyelundupan
Pengungkapan 2,6 ton sabu cair ini memperlihatkan bahwa jaringan narkotika internasional terus menggunakan berbagai modus untuk membawa narkotika masuk ke wilayah Indonesia.
Dengan memanfaatkan kapal kargo dan menyembunyikan narkotika dalam drum serta tangki air, jaringan tersebut diduga berupaya mengelabui pemeriksaan aparat.
BNN bersama Bea Cukai dan Polda Kepri kini masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap jaringan internasional di balik pengiriman narkotika tersebut, termasuk pihak yang memerintahkan, pemilik barang dan tujuan akhir pengiriman.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa jalur laut Kepulauan Riau masih menjadi salah satu titik rawan yang harus terus diawasi dari ancaman jaringan narkotika internasional.
Dengan barang bukti mencapai 2,6 ton narkotika cair, penindakan tersebut menjadi salah satu pengungkapan narkotika terbesar yang kembali menunjukkan kuatnya sinergi BNN, Bea Cukai dan Polda Kepri dalam memutus jalur peredaran narkotika lintas negara.
Laporan: DNMINFO